Jakarta — Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Bangil Dr.Hj. Minhah Makhzuniyah, M.Pd turut hadir dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan ini merupakan momen penting bagi dunia pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia, karena melibatkan 111 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di bawah naungan Kementerian Agama dari seluruh Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia advokat/profesi hukum dengan lembaga pendidikan tinggi Islam, khususnya dalam pengembangan kompetensi hukum bagi civitas akademika di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Dalam sambutannya, Ketua umum PERADI Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar penandatanganan dokumen kerja sama di atas kertas. Dirinya menekankan bahwa perpaduan antara pemerintah, UI, dan institusi pendidikan Islam sangat krusial.

Rektor UNU Bangil Dr.Hj. Minhah Makhzuniyah, M.Pd bersama Ketua Umum PERADI Profesional Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H.
Rangkaian acara simposium berskala nasional ini dihadiri langsung Menteri Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., yang sekaligus bertindak sebagai keynote speaker. Hadir pula Direktur Jenderal Pendis Prof. Dr. H. Amin Suyitno, M.Ag.; Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, M.Eng., IPU.; serta pimpinan dari 110 perguruan tinggi lainnya.

Keikutsertaan UNU Bangil dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kampus untuk terus memperluas jejaring kerja sama strategis dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, khususnya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Dengan adanya nota kesepahaman ini, UNU Bangil optimistis dapat memperoleh manfaat berupa peluang kerja sama pendidikan hukum, program pengembangan kompetensi mahasiswa, serta pembukaan akses kolaborasi dengan PERADI dalam berbagai kegiatan akademik dan non-akademik ke depan.
0 Komentar